Tahun 2015 Indonesia akan diserbu produk makanan LN khususnya dari Tiongkok dan Thai. Berikut info tentang halal haram …..
Mungkin banyak yang tidak / belum tahu, bahwa label bertulis “This product contain substance from porcine” sebenarnya maksudnya adalah “Produk ini mengandung bahan dari babi”.
Selain itu, diantaranya label yang kerap digunakan adalah “The source of gelatin capsule is porcine” yang artinya “Kapsul dari gelatin babi”.
Berikut adalah istilah sains yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi:
1. PORK : Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
2. SWINE : Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.
3. HOG : Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
4. BOAR : Babi liar / celeng / babi hutan.
5. LARD : Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.
6. BACON : Daging hewan yang disalai, termasuk / terutama babi.
7. HAM : Daging pada bagian paha babi.
8. SOW : Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan).
9. SOW MILK : susu babi.
10. PIG : Istilah umum untuk seekor babi atau sebenarnya babi muda, berat kurang daripada 50 kg.
11. PORCINE : Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi.
Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan/medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.
Produk Halal Tanggung Jawab Bersama
🌿🌾🌿🌾🌿🌿🌾🌿🌾
Mohon dishare kembali ke keluarga, dan umat Islam…
Sumber: Whats App grup IIP
Posted by Wiwin Pratiwanggini from WordPress for Android
Memiliki nama lengkap Wiwin Pratiwanggini. Berprofesi sebagai ibu bekerja full-time, ibu rumah tangga, dan freelance blogger. Baginya blog adalah ruang berbagi inspirasi dan media menulis untuk bahagia. Blog ini juga terbuka untuk penawaran kerjasama. Pemilik blog bisa dihubungi melalui email atau WhatsApp. Terima kasih sudah berkunjung ke blog ini.