Di saat di luar sana selalu saja masih berlangsung pro dan kontra mengenai imunisasi, maka saya mau bilang bahwa sejak anak pertama dulu hingga anak kedua ini alhamdulillah saya berhasil memberikan hak mereka, yaitu imunisasi wajib. Saya tipe ibu yang mengikuti program pemerintah. Saya yakin dan percaya bahwa program pemerintah itu sudah ada kajiannya, enggak asal bikin program. Lha wong saya ini hanya rakyat biasa yang tidak paham mengenai ilmu pengobatan, jadi sudah sewajarnya kalo saya mengikuti saja apa yang diprogramkan oleh pemerintah.
Tanggal 4 Agustus 2018 kemarin Dimas mendapatkan suntikan vaksin MR. Untuk program imunisasi wajib, ini adalah yang terakhir. Seharusnya sih bulan lalu di saat usianya tepat 9 bulan, namun sayang ketika itu vaksin MR di bidan langganan sedang kosong lalu dijadwalkan tanggal 4 Agustus 2018 tersebut.
Vaksin MR disuntikkan di lengan kiri Dimas, jadi ketika hendak disuntik Dimas tidak perlu dibaringkan di tempat tidur, hanya cukup saya gendong sambil dipegang agak kuat supaya tidak meronta ketika disuntik.
Ternyata suntikannya cukup sebentar saja lho, gak sampai 2 detik. Alhamdulillah pula Dimas sama sekali enggak nangis. Padahal ada anak umur 2 tahun yang nangis kenceng ketika disuntik, bahkan sampai beberapa saat setelah disuntik pun masih nangis. Oiya, pasca imunisasi MR ini tidak ada KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) seperti demam dan lain-lain. Jadi, aman, ibu-ibu tidak perlu khawatir.
Vaksin MR merupakan kombinasi vaksin campak atau Measles (M) dan Rubella (R). Vaksin MR (vaksin campak dan rubella) diberikan untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh virus campak dan rubella (campak jerman). Seperti diketahui, campak dan rubella merupakan penyakit infeksi menular yang disebabkan oleh virus. Penularan kedua penyakit ini biasanya melalui saluran napas, terutama dari kontak langsung dengan penderita yang terinfeksi melalui batuk atau bersin.
Vaksin MR merupakan pengganti vaksin MMR yang kini sudah tidak tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Vaksin MMR merupakan vaksin untuk mencegah penyakit campak, rubella dan gondongan. Perbedaan antara vaksin MR dan MMR adalah kandungan mumps untuk melawan gondongan yang tidak dimasukkan ke dalam vaksin MR.
Vaksin MR efektif dan aman diberikan kepada anak sekalipun pada anak yang sudah mendapat vaksin MMR. Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari WHO (Badan Kesehatan Dunia) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan vaksin ini telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia. Departemen Kesehatan RI juga menegaskan bahwa vaksin MR tidak menyebabkan autisme atau kelumpuhan seperti isu yang beredar di masyarakat.
sumber: www.alodokter.com
Setelah imunisasi MR ini maka lengkaplah sudah imunisasi wajib untuk Dimas. Selanjutnya nanti yang terdekat adalah penta booster di usia 18 bulan.
Jadi, imunisasi yang sudah diikuti Dimas adalah:
1. Imunisasi HB-0 pada tanggal 1 Oktober 2017
2. Imunisasi BCG pada tanggal 7 November 2017
3. Imunisasi Polio 1 & DPT+HB+HiB 1 pada tanggal 2 Desember 2017
4. Imunisasi Polio 2 & DPT+HB+HiB 2 pada tanggal 4 Februari 2018
5. Imunisasi Polio 3 & DPT+HB+HiB 3 pada tanggal 4 Maret 2018
6. Imunisasi MR pada tanggal 4 Agustus 2018
Selamat ya, nakkkk… sudah lulus imunisasi wajib!
Memiliki nama lengkap Wiwin Pratiwanggini. Berprofesi sebagai ibu bekerja full-time, ibu rumah tangga (1 suami + 2 anak laki-laki), dan freelance blogger. Baginya blog adalah media menulis untuk bahagia (work-life balance). Blog ini juga terbuka untuk penawaran kerjasama. Pemilik blog bisa dihubungi melalui email atau WhatsApp. Terima kasih sudah berkunjung ke blog ini.
Polio 4 nya memang tidak imunisasi ya kak?
Komentar ditutup.