Sebenarnya saya tidak akan bikin paspor karena saya belum ada rencana ke luar negeri. Tapi berkah dari penolakan Google Payment, yeaayyyy, akhirnya saya punya paspor juga di tahun 2019 kemarin! Date of Issue-nya adalah pada tanggal 25 Oktober 2019, berlaku 5 tahun ke depan, berisi 48 halaman. Tapi sampai sekarang masih kosong, belum terpakai. Nah, sekarang saya mau cerita tentang kisah dibalik jadi punya paspor.
e-KTP Edisi Lama Ditolak Google Payment
Jadi, ceritanya ‘kan saya punya akun Google Adsense yang saya gunakan untuk memonetize blog ini. Pada saat penghasilan saya sudah mencapai 10% dari batas minimal pencairan, saya diminta untuk setor rekening bank dan upload ID card ke akun Google Adsense.
Waktu setor rekening bank, awalnya gagal ketika saya mencoba memasukkan rekening yang Digibank. Lalu saya ganti ke rekening Bank Mandiri, baru deh berhasil. (Mungkin memang rekening Mandiri saya yang diijinkan untuk mengais rejeki 🙂 ). Verifikasi rekening ini beres pada pertengahan September 2019.
Mengenai identity card, yang boleh diupload hanya paspor, SIM dan KTP. Jelas saya tidak memiliki paspor dan SIM, sehingga hanya bisa menggunakan KTP. Setelah upload KTP pertama kali saya langsung menerima email dari Google Payments yang berisi “The document was expired or not current”. Ya, karena di KTP saya tertera tanggal kadaluarsa yaitu 18 Juni 2017. Maklumlah e-KTP edisi perdana, belum ada tulisan ‘seumur hidup’. Ini terjadi pada akhir Juli 2019.
Lalu saya diamkan. Hingga pada sekitar bulan September 2019 saya mendapat peringatan dari Google Adsense kalau akun akan dibekukan jika tidak segera upload identity card. Baiklah, saya kemudian berencana mengurus perubahan e-KTP. Dari yang tertera tanggal kadaluarsanya, saya minta diganti yang baru dengan tulisan ‘seumur hidup’.
Ketika saya tiba di kecamatan, ternyata mereka tidak bisa menerbitkan e-KTP baru. Katanya, kalo mau, saya disuruh ke Dukcapil saja untuk minta surat keterangan. Tapi saya minta alternatif lain dulu. Dengan alasan bahwa e-KTP saya ditolak oleh Google Payment, lalu mereka memberi saya copy surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri mengenai e-KTP yang otomatis berlaku seumur hidup.
Berbekal surat edaran tersebut, kemudian saya bersiap-siap setor identity card lagi. KTP dan surat edaran saya scan menjadi satu file. Setelah itu saya upload di Google Payment, dannnnn… hasilnya sukses ditolak !!! OK, gagal untuk kedua kali. Saya tidak menyerah dong. Langkah saya berikutnya adalah mau tidak mau ya bikin paspor. Itu solusi terakhir. Satu, saya tidak punya SIM dan tidak mungkin bikin SIM. Dua, e-KTP saya sudah jelas-jelas ditolak. Ya, bikin paspor, demi menyelamatkan Google Adsense 😀
Perubahan Kartu Keluarga dan e-KTP
Untuk membuat paspor baru, saya mencari tahu lewat Google dulu. Ternyata harus mendaftar antrian online dulu lewat aplikasi Layanan Paspor Online. Sekitar 2-3 minggu saya mencoba untuk mendapatkan antrian, masyaallah koq yaaaa susahhh banget. Sekali pun saya tidak pernah berhasil. Padahal teman saya ada yang berhasil. Hiks… sepertinya untung-untungan, batin saya mengatakan demikian.
Ya sudahlah, akhirnya saya menggunakan jalan pintas, yaitu menggunakan jasa agen pengurusan paspor. Kebetulan saya punya langganan travel agent untuk urusan ticketing kantor, sehingga saya bisa minta bantuan mereka. Alhamdulillah saya masih kena fee tarif lama, sehingga engga sampai 2x lipat dari harga normal.
Pembuatan paspor ini pun jalannya juga berliku-liku. Kenapa? Karena saat menyerahkan dokumen, saya melihat ada kejanggalan. Ternyata nama saya di e-KTP berbeda dengan nama saya di akte kelahiran. Wahhh.. kalo tidak diurus dulu, nanti bakalan kerja dua kali. Nah, daripada ditolak oleh imigrasi karena dokumen tidak sesuai, maka saya tarik dulu berkas-berkas pengurusan paspor. Selanjutnya saya urus saja dulu e-KTP baru.
Untuk pengurusan e-KTP baru, karena ada perubahan nama, maka Kartu Keluarga juga harus diganti! Bersyukur pak RT dan pak Kepala Desa mudah dihubungi sehingga tidak perlu lama saya bisa mendapatkan formulir perubahan Kartu Keluarga serta formulir perubahan KTP. Sebelumnya saya juga sudah ambil pasfoto di studio foto dekat kantor.
Pembuatan Kartu Keluarga tidak memakan waktu lama. Setelah semua berkas saya serahkan ke Kecamatan Cangkringan, hari besoknya Kartu Keluarga sudah bisa diambil. Jadi sebenarnya kalau mau nungguin, sehari pun sudah bisa jadi.
Setelah Kartu Keluarga beres, selanjutnya mengurus perubahan e-KTP. Ini tidak bisa dilakukan di kantor kecamatan. Saya harus mengurus sendiri di Kantor Dukcapil Kabupaten Sleman. Baiklah, saya bolos kerja dulu demi mengurus perubahan e-KTP. Ternyata disana antriannya panjang. Padahal pemeriksaan berkas hanya beberapa menit saja. Perubahan e-KTP membutuhkan waktu satu minggu.
Satu minggu kemudian saya datang di Kantor Dukcapil Sleman untuk mengambil e-KTP baru. Ternyata yang saya terima adalah selembar surat keterangan yang dicetak hitam putih (tidak berwarna). Hanya stempelnya saja yang berwarna biru. Hehehe… Baiklah, saya terima saja 🙂
Sesampai di kantor, surat keterangan pengganti e-KTP tersebut saya scan. Setelah itu saya upload ke Google Payment pada tanggal 17 Oktober 2019. Dannnn… ketiga kalinya identity card saya ditolak dengan gemilang! Alasan dari Google adalah “The photo of the document was blurry”. Ya, mungkin karena suratnya hitam putih sehingga foto saya dianggap blur. Hiks…
Punya Paspor Baru
Catat yaaa… artinya identity card saya sudah 3 kali ditolak oleh Google Payments. Sekali lagi, demi menyelamatkan Google Adsense, saya tidak menyerah dong. Langkah terakhir saya, karena hanya ini solusi terakhir yang bisa saya ambil, yaitu membuat paspor. Karena saya sudah pernah menyerahkan berkas kepada travel agent, otomatis saya balik lagi kepada mereka. Kali ini saya menyerahkan berkas-berkas yang sudah benar (tidak ada lagi yang salah).
Setelah itu saya tinggal menunggu panggilan untuk datang ke kantor imigrasi karena nomor antrian akan dicarikan oleh pihak travel agent. Alhamdulillah tidak perlu menunggu lama. Pada tanggal 24 Oktober 2019, dengan membawa semua berkas dokumen fotokopi dan asli serta uang dalam amplop, proses pengurusan paspor di kantor imigrasi berjalan dengan lancar. Dimulai dari pemeriksaan berkas, dilanjutkan dengan verifikasi data, dan diakhiri dengan pengambilan foto.
Selanjutnya pada hari Selasa 29 Oktober 2019, saya diberitahu bahwa paspor sudah jadi. Alhamdulillah, akhirnya paspor diantar ke kantor saya dengan selamat. Resmi sudah saya memiliki paspor yang dikeluarkan pada tanggal 25 Oktober 2019. Lanjut dengan perjuangan menyelamatkan Google Adsense.
Setelah paspor sampai di tangan saya, lalu saya ambil foto dengan menggunakan HP. Kemudian saya upload ke Google Payment. Namun ternyata, lagi-lagi dapat email dari mereka, kali ini dengan 2 (dua) alasan yaitu “There was reflection or glare on the document” dan “Part of the document was not visible”. Ya, setelah saya perhatikan ternyata memang hasil fotonya tidak jelas. Dannn.. itu adalah keempat kalinya identity card saya ditolak oleh Google Payment!
OK, kalo begitu saya scan saja supaya hasilnya jelas dan rapi. Benar, akhirnya saya scan. Selanjutnya saya upload dong. Dannnn… tahukah Anda apa yang terjadi? Pada tanggal 29 Oktober 2019 tersebut saya terima email dengan judul “Google AdSense: Unable to verify your identity”. Di email tersebut tertulis dengan jelas bahwa “We can’t verify your identity based on the documents provided. You may have reached the maximum number of verification attempts allowed or uploaded inappropriate photos.”
Artinya, setelah 4 kali identity card saya ditolak, maka Google Adsense saya terblokir secara otomatis. Mungkin saya masih bisa komplain secara manual kepada Customer Service. Saya sudah mencoba sih, namun belum berhasil. Akhirnya saya putuskan untuk mengikhlaskan Google Adsense saya diblokir selamanya.
Moral of The Story
Ya, mungkin memang saya tidak diijinkan untuk mengais rejeki dari Google Adsense. Hiks… Hal ini semakin dikuatkan dengan akun Google Exchange saya yang juga dibekukan entah sampai kapan. Padahal di kedua akun tersebut sudah ada rupiahnya lhooo, meskipun belum seberapa.
Dari cerita yang panjang nan berliku-liku ini, saya mendapat pelajaran sebagai berikut:
- Pastikan semua dokumen kependudukan kita lengkap dan benar data-datanya (sinkron dengan dokumen lainnya).
- Upload identity card yang benar dan jelas, sebaiknya discan – jangan difoto, khususnya untuk yang berurusan dengan Google Payment.
- Ikhlas melepaskan ladang rejeki yang mungkin tidak tepat untuk saya (tidak perlu dipaksakan).
Cerita panjang diatas mungkin tidak penting bagi Anda, tapi ini menjadi salah satu torehan sejarah perjalanan hidup saya di tahun 2019. Setidaknya di tahun 2019 saya memiliki satu kemajuan yaitu punya paspor! Siapa tahu rejeki dari blogger (atau dari manapun) membawa saya keliling dunia. Aamiin.. 🙂 . Setidaknya juga saya sudah punya modal jika ada rejeki pergi ke Tanah Suci, suatu hari nanti. Kebetulan proses pembuatan paspor ini barengan dengan buku Mosaic of Haramain yang sedang saya baca saat itu.
Memiliki nama lengkap Wiwin Pratiwanggini. Berprofesi sebagai ibu bekerja full-time, ibu rumah tangga (1 suami + 2 anak laki-laki), dan freelance blogger. Baginya blog adalah media menulis untuk bahagia (work-life balance). Blog ini juga terbuka untuk penawaran kerjasama. Pemilik blog bisa dihubungi melalui email atau WhatsApp. Terima kasih sudah berkunjung ke blog ini.
Sayang banget ya Mbak. Gak bisa kah di urus lagi? Kalau saya pernah jual ebook di google play book, dapat email kalau harus ke bank karena pembayaran gak bisa dilakukan. Belum ke bank sih, apa pernah ngalamin gini Mbak?
Aamiin?
Semoga diijabah oleh Allah mbak keinginan ke tanah suci. Baca ini jadi saya check kembali dokumen saya, apakah nama saya tertulis sama apa gak? (karena nama saya panjang mbak, jadi singkatan beda aja gawat)
Komentar ditutup.