Lompat ke konten
Home ยป Lifestyle ยป e-KTP

e-KTP

Dua hari yang lalu tiba-tiba ada SMS dari ibu yang memberitahukan bahwa ada undangan untuk urus e-KTP hari Jum’at 2 Desember 2011 jam 07:30 – 09:30. Berhubung saya masih warga Desa Wisata Pentingsari, jadi segala urusan kependudukan ya masih lewat sana ๐Ÿ™‚

Nah, hari ini jam 07:30 saya dan suami sudah siap-siap berangkat ke Kecamatan Cangkringan. Akhirnya sampai disana sekitar jam 8 lewat. Untungnya jadi satu dengan undangan untuk Bapak-Ibu sehingga kami bisa mendapat giliran nomor awal. Alhamdulillah pas jam 09:00 selesai deh urusannya.

Tapi saya belum tahu kapan e-KTP tersebut jadi hehehe..

Bagi yang belum mendapat undangan urus e-KTP Anda pengin tahu prosedur pelaksanaannya ? Begini ceritanya.

Begitu datang di kantor kecamatan, segera tunjukkan undangannya, maka Anda akan diberi nomor urut. Jangan lupa juga kumpulkan KTP Anda yang saat ini masih berlaku. Selanjutnya tunggu dipanggil oleh petugas.

Setelah didalam ruangan, Anda akan didudukkan di kursi dimana di belakangnya sudah ada background warna biru atau merah untuk pasfoto. Kemudian Anda diminta meletakkan 4 jari tangan (kanan dulu, baru kemudian kiri) di atas alat scanner. Dilanjutkan dengan meletakkan 2 ibu jari kanan dan kiri bersamaan. Kemudian diminta membubuhkan tanda tangan elektronik. Oiya tadi tanda tangannya sampai 2 kali. Setelah itu selesai. (Maaf urut-urutan pastinya ada yang lupa-lupa ingat).

Yang jelas, tidak sulit koq dan tidak repot ๐Ÿ™‚

Selamat mengurus e-KTP yaaa.. untuk menjadi warga negara yang baik ๐Ÿ™‚

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *