Pengalaman Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Desa. – Bulan Mei adalah bulan dimana saya harus membayar pajak kendaraan bermotor sebelum tanggal jatuh tempo (25 Mei). Di bulan ini juga adalah pengalaman pertama saya membayar pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Desa. Flashback sejenak, Mei 2020 yang lalu saya membayar pajak melalui aplikasi Samolnas, sedangkan tahun-tahun sebelumnya selalu titip temannya suami untuk mengurus pembayaran pajak.
Tahun 2020 yang lalu saya memang sangat terbantu oleh aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional), hanya saja bukti asli pembayaran pajak kendaraan bermotor harus diambil sendiri di kantor Samsat. Waktu itu saya ambil di kantor Samsat Sleman. Tahun ini, saya mau coba lagi melalui Samolnas, ternyata tidak bisa. Ada notifikasi bahwa aplikasi tersebut sedang ‘under maintenance’. Kebayang dehhh kudu ke Samsat Sleman dan mengantri panjang.
Saat pulang ke rumah orang tua, Bapak saya bercerita bahwa beberapa hari yang lalu beliau membayar pajak kendaraan bermotornya di kantor Samsat Desa. Nah, penasaran dong saya. Meskipun saat itu saya tidak langsung minta informasi lebih lanjut, tapi langsung tertanam di benak saya bahwa bayar PKB bulan Mei ini akan saya lakukan di Samsat Desa juga. Setelah lihat-lihat akun Instagram Samsat Sleman, ternyata ada beberapa Samsat Desa, namun yang terdekat dengan lokasi saya adalah Samsat Desa Pakembinangun.
Karena bulan Mei ini berbarengan dengan Idul Fitri yang notabene bakalan ada beberapa hari libur, maka saya dan suami sepakat untuk bayar pajak sebelum Idul Fitri, mengambil satu hari saya bisa libur.
Tepat hari Selasa (H-2 Idul Fitri) sengaja saya meliburkan diri, lagipula suasana di tempat kerja juga sudah suasana liburan, hehehe… Sekitar pukul 08:30 pagi kami berangkat dari rumah (Jalan Kaliurang km.9). Sampai di Samsat Desa Pakembinangun kurang lebih pukul 09:00 pagi. Tampak sepi, hanya ada tukang parkir berdiri di depan pintu masuk.
Langsung saya masuk ke dalam dan menuju loket. Saya baca dulu informasi di depan loket mengenai apa saja yang harus dikumpulkan. Ternyata hanya cukup dengan menyerahkan KTP asli dan STNK asli. Lalu kedua dokumen tersebut saya letakkan di dalam keranjang kecil. Alhamdulillah tidak ada antrian di depan saya sehingga langsung diproses.
Tak sampai 5 menit kemudian nama saya dipanggil oleh kasir. Yes, langsung bayar pajak secara cash sebesar Rp 99.000,-. Lalu menunggu sejenak. Tidak sampai 5 menit nama saya sudah dipanggil untuk menerima STNK asli yang sudah dicap dan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jadi, total waktu sejak saya datang hingga proses selesai hanya sekitar 10-15 menit saja.
Jadi, langkah-langkah membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Desa adalah:
- Datang langsung ke kantor Samsat Desa terdekat.
- Menyerahkan KTP asli dan STNK asli di loket yang sudah disediakan.
- Membayar pajak di loket kasir.
- Menerima KTP asli dan STNK asli serta bukti asli pembayaran pajak.
- Selesai.
Tips dari saya jika ingin melakukan pembayaran di Samsat Desa:
- Datang lebih awal untuk menghindari antrian (tetapi di Samsat Desa antrian relatif sepi sih…).
- Siapkan KTP asli dan STNK asli sejak dari rumah (jika tidak punya KTP, bisa juga dengan SIM atau paspor).
- Siapkan uangnya di tempat yang strategis (dompet atau kompartemen tas yang mudah terjangkau).
By the way, ternyata Samsat Desa sudah ada sejak tahun 2017. Saya nih yang kudet karena dulu selalu mengandalkan jasa orang lain. Padahal setelah saya urus sendiri, ternyata biaya yang saya keluarkan tidak sampai 6 digit. Koq murah banget? Kebetulan kendaraan saya adalah sebuah motor tua (Honda Astrea Grand), yang performanya masih sangat handal meskipun bodinya sudah tidak cantik.
Menurut informasi yang dilansir oleh detik.com, Samsat Desa pertama kali ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, antara lain di Pakembinangun (Kabupaten Sleman), Bambanglipuro (Bantul), Semugih (Gunungkidul), Palihan (Kulon Progo) dan Wirogunan (Kota Yogyakarta).
Terdekat dengan saya adalah Samsat Desa Pakembinangun di Jalan Kaliurang km.17,5 (sebelah selatannya SMA Negeri 1 Pakem) yang dilaunching pada tanggal 18 April 2017. Wow… ternyata sudah 3 tahun yaaa!!! Adanya Samsat Desa ini adalah merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Dan saya setuju dengan apa yang dikatakan oleh Sri Sultan Hamengkubuwonon X, yaitu jangan sampai kita hanya sekedar menggantungkan pada teknologi yang ada. Desa adalah basis paling bawah maka perlu diupayakan bagaimana berkomunikasi. Kalau di kota bisa saja masuk bayar STNK, selesai lalu keluar, tanpa ada say hello antar masyarakat. Tapi di desa itu suasananya berbeda. Tidak hanya membayar lalu selesai dan pergi, tapi membangun komunikasi itu yang diperlukan.
Ternyata saya masih merindukan saat-saat bertemu dengan para tetangga lalu saling menyapa. Kita memang tidak akan bisa lepas dari kemajuan teknologi, tapi ada baiknya tetap nguri-uri budaya yang sudah ada.
Referensi:
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-3477960/pertama-di-indonesia-5-samsat-desa-beroperasi-di-yogyakarta
Memiliki nama lengkap Wiwin Pratiwanggini. Berprofesi sebagai ibu bekerja full-time, ibu rumah tangga (1 suami + 2 anak laki-laki), dan freelance blogger. Baginya blog adalah media menulis untuk bahagia (work-life balance). Blog ini juga terbuka untuk penawaran kerjasama. Pemilik blog bisa dihubungi melalui email atau WhatsApp. Terima kasih sudah berkunjung ke blog ini.